Komisi III Menguji Kelayakan dan Kepatutan Calon Hakim Secara Profesional

26-09-2023 / KOMISI III
Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto di Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (25/9/2023). Foto : Geraldi/Man

 

Komisi III DPR RI menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fin and proper test terhadap tujuh calon hakim MK. Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto menjelaskan, uji kelayakan dan kepatutan akan menjaring calon hakim MK dari berbagai latar belakang berdasarkan aspek kepatutan. Dia pun mengungkapkan bahwa uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon hakim MK dilangsungkan secara terbuka untuk umum.


Para calon hakim tersebut antara lain, Reny Halida Ilham Malik, Firdaus Dewilmar, Elita Rahmi, Aidul Fitriciada Azhari, dan Abdul Latif, Haridi Hasan dan Arsul Sani. "Kan ini fit and proper test terbuka," kata Bambang Pacul, sapaan karibnya, di Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (25/9/2023).


Uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon hakim MK berlangsung pada Senin-Selasa (25-26 September 2023). Pada hari terakhir, rencananya Komisi III DPR akan mengambil keputusan dan penetapan calon hakim konstitusi dari unsur DPR RI. Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani menjadi salah satu calon hakim MK. Bambang Pacul Menegaskan uji kelayakan dan kepatutan yang digelar Komisi III dijalankan secara profesional.


"Fit and proper itu artinya fit itu pas, proper patut. Patut apa enggak pasti punya ukuran. Hari ini yang susah adalah membuat kepatutan, itu patut apa enggak tadi. Nah, fit itu mampu enggak iki, udah fit belum dengan jabatannya kan begitu loh. Jadi, kau jangan menanyakan asal latar belakang dari mana," papar Bambang Pacul.


Uji kelayakan dan kepatutan terhadap para calon Hakim Mahkamah Konstitusi tersebut untuk menggantikan posisi Wahiduddin Adams. "Dengan telah berakhirnya uji kelayakan terhadap saudara Prof. Abdul Latif maka berakhir pula acara uji kelayakan pada hari ini," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir menutup jalannya uji kelayakan dan kepatutan pada hari pertama di ruang rapat Komisi III DPR RI.


Sementara dua calon hakim MK lainnya, yakni Haridi Hasan dan Arsul Sani akan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan yang digelar pada Selasa (26/9) siang. "Dan uji kelayakan akan dilanjutkan besok pada pukul 14.00 (WIB)," ujarnya. (ssb/aha)

BERITA TERKAIT
Restorative Justice dan Plea Bargaining Perlu dalam UU KUHAP yang Baru
24-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Batam - Komisi III DPR RI menilai revisi UU Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) harus memuat mekanisme penyelesaian...
Gilang Dorong Revisi UU KUHAP Segera Rampung: Jangan Molor hingga 2026
24-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Batam - Anggota Komisi III DPR RI, Gilang Dhielafararez, menekankan pentingnya percepatan penyelesaian revisi UU Kitab Undang-Undang Hukum Acara...
Rudianto Lallo: Advokat Bukan Pelengkap, Harus Jadi Pilar Keadilan dalam Revisi KUHAP
24-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Batam - Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo menilai bahwa peran advokat sering dipandang sebelah mata dalam sistem...
Hinca: KUHAP Lama Menganut Teori Machiavelli
22-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Medan - Komisi IIII DPR RI sedang giat menjaring masukan dan perspektif baru dalam memperbaiki Kitab Hukum Acara Pidana...